Perjalanan Panjang Qomar Hadapi Kasus yang Membelit Dirinya

Perjalanan Panjang Qomar Hadapi Kasus yang Membelit Dirinya

BREBES – Pelawak Nurul Qomar ditahan di Lapas Kelas IIB Brebes setelah dilakukan eksekusi oleh Kejaksaan Negeri Brebes, Rabu (19/8). Upaya ini merespons putusan Mahkamah Agung.

Namun penahanan ini merupakan perjalanan panjang kasus ini yang telah berlangsung sejak 2017.

Nurul Qomar diduga melampirkan ijazah S2 dan S3 palsu untuk mendaftarkan diri sebagai rektor Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS), Brebes.

Baca Juga:

Qomar diangkat sebagai rektor UMUS pada Februari 2017, tapi mengundurkan diri 8-9 bulan kemudian.

Pengacara Universitas Muhadi Setiabudi (Umus) Brebes, Jawa Tengah, Tobidin Sarjum ketika itu mengatakan, pihak kampus melaporkan pelawak Nurul Qomar ke polisi sejak Desember 2017.

Namun kasus ini baru mencuat pada akhir Juni 2019.

Selengkapnya baca di sini...

https://www.youtube.com/watch?v=M9zk9njD5jw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: